Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon Setuju RTRW 2013-2033 Dibahas Jadi Perda

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tehtang Ranperda RTRW
Tapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tehtang Ranperda RTRW

Persetujuan pembahasan dilakukan pada Rapat Paripurna Pemandangan Ukum Fraksi dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll YA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

Wali Kota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang kemudian akan melalui beberapa tahapan proses pemakaian.

Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak membawakan sambutan
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak membawakan sambutan

”Untuk itu atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap RANPERDA yang telah kami Ajukan,” katanya.

Lewat pemandangan umum fraksi, berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan di mana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang.

Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan saat menghadiri Rapat Paripurna
Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan saat menghadiri Rapat Paripurna

“Apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda tersebut Itu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis,” tutup wali kota. (ark)