Pekerja Sosial di Mitra Akan Dapatkan Insentif Tiap Bulan

tmp-cam-2050715096RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Para pekerja sosial di Minahasa Tenggara memang perlu mendapat perhatian khusus, karena mereka bekerja suka rela membantu sesama tanpa mengharapkan imbalan.

Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, pekerja sosial merupakan bagian dari pekerjaan sampingan yang secara sukarela mendedikasikan diri untuk kegiatan sosial.

”Memotivasi para pekerja Sosial di Minahasa Tenggara, mereka akan mendapatkan insentif Rp250 ribu perbulan pada anggaran APBD Perubahan 2017,” kata Sumendap saat memberikan sambutan pada pertemuan dengan Pekerja Sosial di Wisata Lamet Kamis (15/3/2017).

Sumendap menuturkan, pekerja Sosial memang mempunyai fungsi 95 persen dalam membantu korban bencana, untuk itu wajib diberikan bantuan finansial.

tmp-cam--2023864326”Saya berikan apresiasi tugas para pekerja sosial yang dikordinir oleh Dinas Sosial, begitupun koordinator maupun operator dan pendamping baik PKH, KUBE, yang bisa membantu Pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana,” jelas Sumendap.

Pemerintah kecamatan, desa maupun di lingkungan wajib berkoordinasi dengan para petugas agar penerima bantuan memang mereka yang berhak menerima dan tepat sasaran.

”Dinas sosial, camat, hukum tua harus berperan aktif agar program ini jelas dijalankan karena pekerja soaial merupakan panggilan jiwa dan upahmu besar disorga,”tandasnya. (ten)