Gubernur Sulut Hadiri Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika menghadiri rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017, yang dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika menghadiri rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017, yang dibuka Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, menghadiri Rapat koordinasi nasional (rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017, yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Kegiatan yang turut dihadiri pula sejumlah bupati dan walikota di Sulut ini, dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam sambutannya, Mendagri meminta seluruh tim terpadu penanganan konflik sosial untuk terus melihat perkembangan dinamika di daerah.

“Rakornas ini semata-mata untuk mengupdate kembali permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” ungkap Mendagri.

Dengan adanya tim terpadu ini, Mendagri berharap segala bentuk konflik yang terjadi di daerah dapat diselesaikan dengan cepat. Oleh karena itu, kepala daerah diminta untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas yang ada di daerah.

“Keterpaduan dalam menciptakan keamanan di daerah sangat penting. Kepala daerah, kesbangpol, jangan hanya serahkan stabilitas ini pada kejaksaan dan TNI saja ataupun kepolisian saja, tetapi harus terpadu,” kata Mendagri.

Sementara Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Soedarmo, berharap dengan rakornas ini, tercipta koordinasi, sinergi dan komunikasi. Dimana rakornas ini sebagai pertemuan untuk mengevaluasi hasil laporan kepala daerah terhadap penanganan konflik.

“Evaluasi hasil laporan kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota akan kita jadikan rujukan dalam penanganan konflik yang diperkirakan akan terjadi,” tukas Soedarmo.

Seusai membuka secara resmi dengan ditandai pemukulan gong, Mendagri turut melakukan penandatanganan kerjasama kesepakatan.

Penandatanganan ini guna menghentikan kekerasan fisik dan perlindungan dalam penanganan konflik.

Turut menandatangani kerjasama tersebut, Kepolisian RI, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta Badan Intelijen Negara (BIN). (ton)