Pemprov Sulut Antisipasi Ancaman Penularan Penyakit dari Hewan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam meminimalisir dan mengantisipasi ancaman dari penyakit ‘So Onosis’ yakni penyakit yang disebabkan penularan hewan seperti annjing, kucing dan serangga (nyamuk) yang dapat mengancam warga Sulut,

Pemprov melalui Biro Kesra Setdaprov Sulut bekerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia dan instansi terkait, pekan depan akan menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan mengantisipasi ancaman dari penyakit tersebut.

“Hal ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap ancaman dari penyakit So Onosis yakni penyakit yang di tularkan melalui hewan,” ujar Plt. Kepala Biro Kesra, dr Kartika Devi Tanos, kepada wartawan, Selasa (14/3/2017).

Lanjut dr. Devi, dalam rakor tersebut juga akan dibahas tentang sejauh mana penanganan penyakit berbahaya tersebut di tingkat kabupaten/kota serta cara penanganannya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak. Pasalnya jika penanganan salah, bakal berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan.

Dikatakan dr. Devi lagi, rakor ini juga mengajak semua daerah di Sulut untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia namun juga berbahaya.

“Dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki perda tentang penanganan Rabies, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara,dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut,” tandas istri tercinta dari Wagub Sulut, Drs Steven Kandouw. (ton)