Pemkot Tomohon Tingkatkan Kualitas Petugas dan Pendamping Sosial

Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan memberikan sambutan
Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan memberikan sambutan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial meningkatkan kualitas para petugas dan pendamping social. Untuk itu, Senin (13/3/2017) dilaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan petugas dan pendmaping sosial di Tulip Inn Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur.

Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan, tujuan berdirinya pemerintah Indonesia salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum.

‘’Untuk mencapai tujuan itu maka diselenggarakanlah pemerintahan yang mengatur sebaik-baiknya sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk keberlangsungan hajat hidup orang banyak,’’ katanya saat membuka peningkatan kemampuan petugas dan pendamping sosial Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM), Komunitas Adat Terpencil (KAT), Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),
Pekerja sosial kata Sompotan, pada dasarnya adalah sebuah pekerjaan profesional, namun di lembaga pemerintahan dibentuk pekerja sosial yang bersifat fungsional.

“Seorang pekerja sosial harus bisa menciptakan kondisi masyarakat yang baik dan teratur dalam menjaga setiap fungsi elemennya dalam masyarakat, menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif dengan relasi-relasi yang ada, pekerja sosial bertugas melakukan pelayanan sosial”, kata Sompotan.
Sementara Kadis Sosial Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya petugas dan pendamping sosial, meningkatkan kemampuan keluarga miskin dalam menampiikan peranan sosialnya baik dalam keluarga maupun lingkungan.

“Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, unsur Pemkot Tomohon Asisten Kesejahteraan rakyat Dra Truusje Kaunang, sedangkan kegiatan akan berlangsung 13 – 14 maret, dengan peserta kegiatan terdiri atas petugas dan pendamping sosial yang berjumlah 25 orang,’’jelas Lumopa. (ark)