Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Ranperda Tibum dan Ranperda SPPDSE Dibahas

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Empat Fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui pembahasan ke tahap tiga tentang Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Ketertiban Umum (Tibum) dan Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik (SPPDSE) pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Senin (13/3/2017).

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Dua Ranperda
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Dua Ranperda

Fraksi Partai Golkar memandang ketertiban umum harus memiliki regulasi untuk menjamin keamanan, keterttiban dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan Ranperda SPPDSE untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan.

Sementara Fraksi PDIP mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat regulasi tentang ketertiban umum.  Terciptanya ketertiban umum melalui regulasi yang ada harus dibarengi dengan peningkatan perekonomian masyarakat.

Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda SPPDSE, karena sejalan dengan program Dedicate EMAS, khususnya E-Government, guna mewujudkan Smart City.
Fraksi Partai Demokrat, kendati mempertanyakan hal-hal teknis, namun tetap setuju pembahasan lanjut kedua  Ranperda tersebut.  Sama halnya fraksi lainnya, Fraksi Partai Gerindra juga setuju pembahasan lanjut dua Ranperda tersebut.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya berharap, DPRD bersama pihak eksekutif tetap bersinergi dalam memajukan Kota Tomohon ke depan.

“Atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan pihak legislatif dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kedua Ranperda tersebut. Terima kaish atas semua masukan yang tentunya demi kemajuan Kota Tomohon dan kesejahteraan masyarakat,’’ tukas Eman.Rapat Paripurna dihadiri Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)