Pemerintah akan Bekukan 135 Koperasi di Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Buntut tak aktif lagi, sebanyaj 135 koperasi dari 283 koperasi di Kota Tomohon akan dibekukan.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE
Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Jane Mendur SE mengungkapkan, pihak Kementerian Koperasi telah mengeluarkan SK untuk pembekuan 135 koperasi tersebut.

”Ya, sudah ada SK dari Kementerian Koperasi yang dikirimkan kepada kami dan sementara ditindaklanjuti dengan mencari alamat koperasi-koperasi tersebut,” ujar Mendur kepada wartawan Senin (13/3/2017).

Meski begitu, Mendur mengatakan, bagi koperasi yang masuk daftar untuk dibekukan diberikan kesempatan enam bulan menanggapi surat dari Kementerian Koperasi  tersebut.

”Hingga saat ini baru ada satu koperasi yabg melapor dan menyatakan akan kembali aktif dan akan menggelar Rapat Anggota Tahunan,” jelas mantan Kabag Humas Setdakab Minahasa Utara ini.

Mendur menambahkan, pihaknya mengalami kendala dalam menghubungi pengurus koperasi yang masuk dalam daftar akan dibekukan karena alamatnya sudah tidak jelas.

”Jika hingga batas waktu yang diberikan belum juga melapor atau mengkonfirmasi, kami akan melakukan langkah sesuai petunjuk Kementerian Koperasi,” tukas Mendur seraya meminta agar koperasi-koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan supaya melaksanakannya. (ark)