Olly Dondokambey Bantah Terima Aliran Dana e-KTP

Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika diwawancarai wartawan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika diwawancarai wartawan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, membantah menerima aliran dana pada kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Kepada wartawan di ruang kerjanya di kantor gubernur Sulut, Kamis (9/3/2017), politisi PDI Perjuangan ini menegaskan empat poin penting tidak terlibat pada kasus tersebut, sekaligus membantah dakwaan jaksa pada KPK yang menyebut dirinya ikut menerima uang USD 1,2 juta.

Menurut Olly sapaan familiar orang nomor satu di Sulut ini, empat poin tersebut yakni pertama dirinya tidak mengenal dengan tersangka e-KTP Andi Narogong, kedua tidak pernah bertemu dengan tersangka, ketiga tidak pernah membahas secara detail anggaran e-KTP di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan tidak pernah ikut pertemuan-pertemuan khusus untuk membahas e-KTP tersebut.

“Tidak pernah kenal, tidak pernah ketemu, bagaimana saya terima uangnya? Jadi tidak benar semua. Dan itu saya sudah klarifikasi di KPK pada bulan Januari lalu,” ujar Olly.

Ditanya jika hal tersebut diperkirakan ada unsur muatan politik dari sudut pandangnya sendiri serta apakah jika tidak benar atau fitnah sangkaan tersebut akan dilakukan upaya langkah hukum.

“Kalau saya melihat ya ini mau apalagi. Saya sudah serahkan kepada bantuan hukum PDIP. Namun kalau sudah membantahkan saya sudah membantah,” ungkap Olly. (ton)