Eman Tantang BPJS dan Instansi Terkait Capai Universal Coverage 100 Persen Akhir 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Qali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE menantang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta instansi terkait untuk mencapai universal coverage atau terjabgkau 100 persen untuk Kota Tomohon di akhir tahun 2017.

Pertemuan membahas universal coverage dengan BPJS
Pertemuan membahas universal coverage dengan BPJS

Hal tersebut dikatakab Eman pada  Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Tingkat Kota tomohon di Ruang kerja Wali Kota Tomohon Selasa (7/3/2017).

Forum ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Adapun tujuan forum ini adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan instansi pemerintah, tercapainya pemahaman yang sama dalam pelaksanaan program JKN-BPJS Kesehatan dan terwujudnya kerja sama yang saling menunjang dalam rekrutmen kepesertaan demi tercapainya Universal Coverage (UC).

Di sulawesi utara, Kota Tomohon merupakan daerah yang pencapaian universal coverage tertinggi, yaitu mencapai 84,80 persen dari total penduduk 105.198 jiwa.

“Saya memberikan tantangan kepada BPJS dan instansi pemerintah terkait, kalau boleh akhir 2017 Tomohon telah mencapai universal coverage seratus persen,” kata Eman.

Kepala Cabang BPJS Wilayah Tondano dan Tomohon, drg Nora D Manurung MPH AAK menjelaskan bahwa untuk mencapai Universal Health Coverage Tahun 2019, ada 3 unsur yang berperan penting: Yakni Pemerintah Daerah yang mendaftarkan masyarakat tidak mampu ke program Jamkesda, pemberi kerja, yang wajib mendaftarkan pekerja dan anggota Keluarganya serta masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarga secar mandiri.

Namun, dalam upaya mencapai hal tersebut ditemui juga beberapa kendala antara lain: masih ada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya, validitas data penduduk yang belum sesuai keadaan sebenarnya, dan pemahaman masyarakat akan keuntungan program BPJS yang kurang.

Di samping itu, yang menjadi permasalahan juga adalah masih terdapatnya peserta JKN-BPJS yang menunggak. juga adanya perlakuan instansi atau pihak swasta seperti rumah sakit yang tidak menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang diatur dalam kesepakatan antara BPJS dan pihak rumah sakit.

Untuk itu, Manurung meminta kepada masyarakat, apabila ada pengeluhan-pengeluhan atas pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit agar menyampikannya kepada pihak BPJS untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, dalam mengatasi kendala-kendala yang ada, BPJS berharap adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Tomohon.

Hadir dalam pertemuan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra  Dra Truusje Kaunang, Kadis Kependudukan dan Capil Ir  Royke A Roeroe, Kadis Sosial dr Jhon Lumopa, Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed, Kadis Tenaga Kerja Jeane Bolang SH, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir  Nova Rompas, Kabag Humas dan Protokol Christo P Kalumata SSTP dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah Jhon Sonny Liuw SPi serta jajaran BPJS Kesehatan. (ark)