Tetap Akui Pangemanan, Mahasiswa UKIT Tolak Plt Rektor

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menyatakan penolakannya terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Rektor yang ditunjuk Yayasan AZR Wenas menggantikan Rektor yang sah Jopie AT Pangemanan SPd MM.

Tolak Plt Rektor, mahasiswa melalui BEM UKIT tetap akui Jopie AT Pangemanan SPd MM sebagai Rektor UKIT
Tolak Plt Rektor, mahasiswa melalui BEM UKIT tetap akui Jopie AT Pangemanan SPd MM sebagai Rektor UKIT

Saat mengggelar Konferensi Pers Selasa (7/3/2017), semua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tujuh fakultas yang Ada di UKIT menyatakan penolakannya dan tetap mengakui Pangemanan sebagai rektor.

Ketua BEM UKIT Jerry Gumorung menegaskan, apa yang dilakukan pihak yayasan dalam hal ini ketua, sudah sangat keterlaluan karena melakukan langkah tidak sesuai dengan statuta.

”Surat Yayasan yang ditandatangani Pak Hans Sumakul tidak mendasar. Apalagi tidak ditandatangani oleh Sekretaris Yayasan. Ini sudah jelas melanggar aturan dan tidak bisa dibiarkan,” ketus Gumorung.

Senada dikatakan Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) UKIT Jemmy Timbuleng. Menurutnya, Plt Rektor kali ini sudah keempat kalinya di zaman Pangemanan. ini menggambarkan betapa tidak konsistennya pihak yayasan, karena kepemimpinan Pangemanan nanti berakhir tahun 2019.

”Pergantian rektor harus disetujui pihak yayasan secara utuh karena pwngurus yayasan adalah kolektif kolegial. Sementara hanya ditandatangani ketua. Sekretaris Yayasan tidak membubuhkan tanda tangan. Ini jelas cacat hukum,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya, keputusan tersebut melanggar statuta karena tidak melibatkan pembina dan pengawas. Sesuai statuta, jika melakukan langkah seperti itu harus melibatkan pembina dan pengawas.

”Kami sangat cinta UKIT. Kami tidak mau perkuliahan terganggu hanya karena perbuatan oknim-oknum yang ingin UKIT hancur. Kami ingin lulus dengan baik dari UKIT,” tegas Timbuleng seraya menambahkan pemberhentian rektor harus melalui rapat senat sementara senat tetap mengakui kepemimpinan Jopie AT Pangemanan SPd MM hingga tahun 2017.

Ditambahkannya, hingga saat ini pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX dan Kemenristek tetap mengakui Pangemanan sebagai rektor.

”Jika pihak yayasan tetap memaksakan kehendak, kami akan tempuh jalur hukum. Dan kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Ini murni dari kami mahasiswa, tanpa ada boncengan dari pihak manapun,” tandas Timbuleng.

Perwakilan mahasiswa lainnya yang menolak Plt Rektor datang dari Fakultas Pertanian melalui Danny Sondakh sebagai Ketua BEM, Fakultas Teknik melalui Ketua BEM Stenly Maringka, Ketua BEM Fakuktas Psikologi Julio J Mangari, Sekretaris BEM Fakultas Hukum Syalom Lintong, Wakil Ketua BEM MIPA Grace Benua, mewakili BEM FKIP Christovel Tumanduk dan perwakilan mahasiswa lainnya.

Perwakilan mahasiswa ini nantinya akan melakukan audiensi dengan Badan Pekerja Majelia Sinode GMIM dan mengusulkan pergantian Ketua Yayasan AZR Wenas karena dinilai sarat dengan kepentingan segelintir orang sehingga salah melangkah. (ark)