BPK RI Lakukan Pemeriksaan LKPD, Bupati Minsel Minta SKPD Korporatif

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2016 Pemerintak Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Terkait hal ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu, mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) korporatif serta proaktif dalam menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemeriksaan LKPD.

“Tujuannya agar pemeriksaan LKPD berjalan sesuai harapan. Yang terpenting selama pemeriksaan BPK Kepala SKPD harus berada di tempat,” kata Bupati yang akrab disapa Tetty belum lama ini.

Pun demikian Tetty berharap, tahun 2017 ini, Pemkab Minsel akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Menjadi doa dan harapan saya Pemkab akan mendapatkan opini BPK tahun ini,” pungkasnya. (lou)