Dana Desa 50 Desa di Minahasa ‘Dipending’

Pilhut Minahasa
Pilhut Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD) Pemkab Minahasa, Jeffry S Sajow SH, mengatakan, pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2017 untuk 50 Desa di Minahasa, akan ‘dipending’.

Menurut Sajow, belum akan dicairkannya dana tersebut, lantaran 50 Desa di Minahasa ini akan menggelar pemilihan hukum tua.

“Dana desa mereka (50 desa penyelenggara pilhut,red) nanti akan dicairkan hingga ada hukum tua definitif,” ujar Sajow.

Lanjutnya, terkait pelaksanaan Pilhut 50 Desa ini, diharapkan akan berlangsung aman dan lancar hingga pelantikan hukum tua terpilih.

Pilhut Minahasa
Pilhut Minahasa

Untuk itu, desa-desa penyelenggara Pilhut tahun 2017 saling menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari calon hukum tua, para pendukung maupun masyarakat, agar begitu hukum tua terpilih dilantik agar dana desa akan segera diproses pencairannya.

“Artinya, pencairan dana desa untuk 50 desa penyelenggara pilhut, tergantung pada sukses tidaknya pelaksanaan pilhut tersebut,” tandas Sajow.

Diketahui, sesuai rencana pelaksanaan pilhut 50 Desa di Minahasa akan digelar Bulan April 2017 nanti. (rom)