50 Desa di Minahasa Masuk Agenda Pilhut Tahap II

Mangala: Rata- rata Tiap Desa akan Dapat Rp.22 Juta

TONDANO. (manadotoday.co.id) – 50 desa di Kabupaten Minahasa masuk agenda pemilihan hukum tua (Pilhut) Tahap kedua yang akan digelar pada bulan April 2017 nanti.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Minahasa Dr. Denny Mangala M.Si, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jeffry Sajow, mengatakan, penetapan 50 desa ini setelah melalui berbagai evaluasi dan pertimbangan, dan meminta masukan dari kalangan DPRD Minahasa.

“50 Desa yang akan melaksanakan Pilhut ini, akan mendapatkan dana rata-rata 22 juta rupiah termasuk biaya pengamanan,” ujar Mangala.

Dijelaskan dia, awalnya ada sekitar 83 Desa yang akan mengelar Pilhut dikarenakan masa kepemimpinan Hukum Tua sudah selesai. Namun, dengan berbagai pertimbangan akhirnya yang akan menggelar Pilhut hanya 50 desa.

“Bupati Minahasa melalui surat keputusan nomor 200 tahun 2017 memutuskan 50 Desa dengan pertimbangan sebagai parameter diantaranya, lama menjabat jadi prioritas, masalah yang terjadi di Desa, dan ketersedian PNS,” terang Mangala.

Kaban BPMPD Jeffry Sajow menambahkan, tahapan Pilhut akan dimulai dengan diawali pemberitahuan ke kecamatan terkait Desa-desa yang akan menggelar Pilhut.

“Untuk pemungutan suara akan dilaksanakan pada akhir April 2017. Sejumlah ketentuan wajib diperhatikan para calon diantaranya tak ada pesta pora, tak ada money politik, calon dari parpol harus mundur dari parpol. Sedangkan untuk domisili tak lagi berlaku, siapapun bisa mencalonkan, kemudian jika perolehan suara sama yang menang adalah calon yang berdomisili di desa yang bersangkutan,” tukas Sajow.

Ia menambahkan, diminta pula untuk setiap desa agar sebisa mungkin hindari konflik di desa demi suksesnya Pilhut agar kita bisa mencapai kemajuan desa. (rom)