Pertama Laporkan SPT Tahunan, KPP Kotamobagu Apresiasi Sumendap

 SPT Tahunan, KPP Kotamobagu ,  James Sumendap SH,  Deni SatriantoRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH, mendapat apresiasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kotamobagu, karena Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) tersebut tercatat sebagai kepala daerah pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2016 SPT PPh 21.

Penyampaian SPT tersebut disaksikan langsung oleh kepala KPP Pratama Kotamobagu Deni Satrianto melalui e-filing disela-sela acara rekonsiliasi pelaporan keuangan serta konsolidasi Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mitra, di hotel Peninsula Manado, selasa(14/2/2017).

“Saya memberikan pengharggaan dan apresiasi kepada bupati Mitra yang telah memyampaikan SPT PPh 21″ujar kepala KPP Pratama Kotamobagu Deni Satrianto.

Dikatakan Satrianto, kesadaran dan taat pajak bupati Mitra patut diteladani oleh seluruh aparatur sipil negara khususnya di Mitra.

Sementara bupati James Sumendap SH, mengatakan bahwa pajak adalah bagian terpenting bagi peradaban daerah yang wajib diperhatikan oleh ASN khususnya di Mitra.

“Saya minta seluruh ASN Mitra wajibe miliki NPWP dan segera melaporkan SPT PPh 21 tanpa menunggu batas akhir penyampaiannya. “tegas Sumendap.(ten)