Mangala: Proses Pengurusan Administrasi Jangan Dipersulit

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Minahasa Dr. Denny Mangala, M.Si, meminta kepada seluruh ASN di Minahasa supaya tidak mempersulit pengurusan administrasi. Hal itu dikatakannya, ketika memimpin apel ASN di Lingkup Setdakab Minahasa, Senin (13/2/2017).

Apel yang diikuti Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Satuan Polisi Pamong Praja ini, Mangala menekankan bahwa kinerja ASN harus ditingkatkan seiring dengan peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berlaku mulai tahun 2017.

Dia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak mempersulit proses administrasi jika sudah sesuai dengan ketentuan.

“Jangan kita mempersulit berkas jika sudah sesuai dengan aturan, silahkan proses dan jangan perlambat. Peningkatan TKD ini diikuti juga dengan dimulainya absensi fingerprint untuk Sekretariat Daerah bahkan di SKPD yang lain walaupun tidak secara serentak sambil menunggu pengadaan mesin dan operator di setiap SKPD,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel dilanjutkan dengan ibadah yang bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati yang dilimpin Pdt. L. Repi-Wuisan Gembala Jemaat GPdI Pusat Tondano bersama Tim. (rom)