Wantah: Hukum Tua di Minahasa Harus Diberikan Pencerahan soal PBB

TONDANO., (manadotoday.co.id) – Masalah serapan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Minahasa, hingga kini tak kunjung selesai. Menurut pemerhati pembangunan di Minahasa, Wanny Wantah MBA, penyebab permasalahan ini, dinilai akibat lemahnya dan kurang pemahaman dari para hukum tua terkait PBB.

“Ini harus disikapi Pemkab Minahasa. Para hukum tua harus diberikan pemahaman soal PBB,” ujar Wantah, Senin (13/2/2017).

Dikatakan dia, hukum tua harus diberikan pemahaman untuk mendidik masyarakatnya agar patuh atas kewajibannya dalam membayar pajak.

“Hukum tua harus menggerakkan masyarakatnya untuk menyukseskan program pembangunan dalam hal kewajiban untuk membayar pajak,” tukas Wantah.

Ia menambahkan, pemasukan PBB harus terus meningkat apalagi pengelolaan PBB menjadi kewenangan Pemkab. (rom)