Uji Kompetensi Diwajibkan untuk Perpanjangan Tenaga Kontrak Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Tomohon memberlakukan aturan bagi bagi tenaga kontrak, yakni wajib diuji kompetensi untuk melanjutkan kontrak.

Wakil wali kota pantau langsung uji kompetensi tenaga kontrak
Wakil wali kota pantau langsung uji kompetensi tenaga kontrak

Bertempat di Lantai 3 Kantor Walikota Kota, Senin (6/2/2017) dilaksanakan uji kompetensi para tenaga kontrak seperti mengoperasikan komputer.

Kegiatan dibuka Assisten Kesejahteraan rakyat Dra Truusje Kaunang. Menurutnya,  kegiatan ini  sangat penting dan akan berlangsung selama tiga hari.

“Saat ini tenaga kontrak di 15 SKPD yang akan dites, sisanya besok dan untuk tenaga kontrak di Sekretariat Daerah jadwalnya nanti hari Rabu,”jelas Kaunang.

Sementara  Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat memantau langsung berharap kegiatan ini dapat menghasilkan tenaga kontrak yang mapan dalam pekerjaan terlebih dalam bekerja sama dengan PNS dalam tugas kerja melayani masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan,  Sekretaris Kota Ir Harold Viktor Lolowang MSc menegaskan kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam rangka menghasilkan tenaga kontrak yang berkualitas dan berkeahlian.
“Dari hasil tes nanti, para tenaga kontrak akan dikategorikan tiga bagian yakni Tenaga Kontrak Operator. Tenaga Kontrak Umum dan Tenaga Kontrak Khusus,” tujaa Lolowang seraya menambahkan kegiatan ini merupakan perpanjangan kontrak bagi yang lama, bukan perekrutan baru,. (ark)