DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkumham Sulut Teken MoU Pembentukan Perda

TOMOHON. (manadotoday.co.id)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Kamis (2/2/2017) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan MoU DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkumham Sulut
Penandatanganan MoU DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkumham Sulut

Pihak DPRD Tomohon melalui Ketia DPRD Ir Miky JL Wenur dan Kanwil Kemenkumham melalui Kakanwil Pondang Tambunan SH MA, disaksikan Wakil Ketua DPRD Caroll YA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

Usai penandatanganan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky JL Wenur mengatakan, MoU ini dibuat karena di tahun 2017 ini DPRD Tomohon mengangendakan pembentukan tiga Perda Inisiatif.

“Harapan kami tentunya dalam kerja sama yang baik ini bisa terlaksana dan dari kami DPRD kota Tomohon bisa mendapatkan banyak masukan dari Kemenkum HAM dalam rangka penyusunan Perda-Perda di Kota Tomohon terlebih khusus Perda Inisiatif,” kata Wenur.

Semsntara Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pondang Tambunan SH MA dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya, karena baru baru 3 pekan bertugas di Sulawesi Utara yang merupakan tempat yang indah khususnya Kota Tomohon ini.

Kakanwil mengatakan bahwa ada 3 hal tugas Kanwil kemenkum HAM yaitu Divisi Pemasyarakatan, Divisi imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum seperti yang dilaksanakan saat ini.

Berpose usai penandatanganan MoU
Berpose usai penandatanganan MoU

“Jadi Divisi ini adalah bagaimana membentuk hukum, sosialisasi hukum, bantuan hukum dan termasuk di dalamnya penyusunan Peraturan Perundang-undangan berada kendali Divisi Pelayanan Hukum dan itu yang kita laksanakan saat ini.” terang Kakanwil.

Tugas Kementerian Hukum dan HAM Sulut dalam kerja sama ini adalah menyiapkan  drafter-drafter dan bisa membantu DPRD Kota Tomohon bagaimana menyiapkan rencana atau kajian akademis dan rancangan Peraturan  Daerah.

Penandatanganan dihadiri Anggotanya DPRD Piet HK Pungus SPd, Frets Kelas ST, Djemmy J Sundah SE, Ladys Turang SE,  Erens Keren AMKL, James Kojongian ST, Syenni Supit, Cherly Mantiri SH, Jimmy Wewengkang, Hudson Bogia dan Sjanne D Mandagi serta Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (ark)