Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Jasa Umum DPRD Kebut Pembahasan dengan SKPD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tomohon Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon terus melaksanakan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Pembahasan Pansus dengan SKPD terkait
Pembahasan Pansus dengan SKPD terkait

Selasa (1/2/2017), dipimpin Ketua Pansus James Kojongian ST membahas bersama
Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah tentang pasal-pasal perubahan.

Turut mendampingi Ketua Pansus, wakil ketua Syenni Sandrina Veronique Supit, anggota Pansus  Piet HK Pungus SPd, Djemmy J Sundah SE, Ladys F Turang SE, Katherina L Polii SPi, Michael P Lala.

Pembahasan Pansus dengan SKPD terkait
Pembahasan Pansus dengan SKPD terkait

”Pembahasan ini sangat penting untuk menyatukan persepsi bagaimana nantinya perubahan akan dibuat. yang pasti akan menguntungkan daerah dan tidak terlalu membebani masyarakat,” tukas Kojongian.

Hadir dari SKPD, Kadis Lingkungan Hidup Drs Octavianus DS Mandagi, Kasus Perindustrian dan Perdagangan Ruddie A Lengkong SSTP, Kasus Pariwisata Masna Pioh SSos dan pejabat lainnya. (ark)