Ratusan Karyawan PT Central Power Indonesia Rekanan PT PLN Mogok Kerja

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Ratusan karyawan PT Central Power Indonesia rekanan PT PLN selaku penyedia tenaga kerja melakukan aksi mogok kerja mulai dari tanggal 1-7 Februari.

Ratusan karyawan yang dipekerjakan di PT PLN meliputi kantor PT PLN Rayon Kawangkoan, Tomohon, Tondano, Ratahan, Amurang, dan Motoling, meminta pihak perusahaan agar memperhatikan kesejahtraan karyawan.

Berikut beberapa tuntutan mereka:

1. Perbaikan upah,

2. Menuntut program jaminan pensiun seperti diatur dalam UU no 40 2014 tentang SISN,

3. Menuntut selisih THR tahun 2015.

4. Menolak segala bentuk intimidasi dari perusahaan,

5. Meminta perusahaan segera mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan karyawan berobat ke dokter hinga rumah sakit sebab perusahaan menunggak BPJS kesehatan.

Itulah beberapa tuntutan dari 10 tuntutan yang disampaikan kepada perusahaan.

“Aksi mogok kerja dilakukan selama sepekan, dengan harapan tuntutan kami diperhatikan oleh pihak perusahaan,” ucap Pengurus komisariat federasi konstruksi, umum dan informal serikat buruh sejahtera Indonesian PT Central Power Indonesia Alke Masengi dan sekretaris Setly Engka, Rabu (1/2/2017) kepada manadotoday.co.id.

Aksi mogok ini mendapat dukungan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia melalui sekretarisnya Romel Sondakh, dia mengatakan pihaknya akan memfasilitasi karyawan dengan pihak perusahaan agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan demi keberlangsungan kerjasama.

“Kami berkewajiban untuk mencarikan solusi agar baik karyawan maupun perusahaan sama-sama tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan,” urai Romel.

Sementara itu, pihak Humas PT PLN Suluttenggo Yan Rau, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan murni persoalan PT Central Power Indonesia dengan karyawannya.

“Kami tak punya hak masuk ke dalam masalah itu. Kami hanya berharap agar masalah ini secepatnya diselesaikan agar tak mengganggu pelayanan PT PLN terhadap masyarakat,” tuturnya. (Rom)