Wagub Kandouw Tegaskan Penempatan Kepsek SMA/SMK di Minsel Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wabup

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pengelolaan SMA/SMK sederajat yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dari sebelumnya tanggungjawab Pemerintah Kabupaten/Kota, tentu akan berdampak pada kebijakan penempatan kepala Sekolah oleh pemerintah Provinsi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menegaskan bahwa dalam hal penempatan atau roling Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK sederajat di setiap Kabupaten/Kota, pihaknya tetap akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan.

“Jadi untuk penempatan Kepsek sesuai rekomendasi Bupati dan Wakil Bupati,” kata Kandow, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minsel dalam rangka Hari Jadi ke 14 Kabupaten Minsel, Jumat pekan lalu.

“Artinya, jangan ada lagi Enci dan Engku yang datang melobi ke pemerintah provinsi untuk meminta jabatan Kepala Sekolah,” tegas Kandouw.

Seperti diketahui, saat ini ditenggarai bahwa ada sejumlah oknum Guru yang kini tengah “bergerilia” melakukan lobi di Pemprov Sulut untuk mendapatkan jabatan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK sederajat. (lou)