Bawa Lima Aspirasi, Warga Desa Kumu Tombariri Demo DPRD Minahasa

 

TONDANO, (manadotoday.co.id)–Warga Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kamis (26/1/2017) sekitar pukul 13:00 Wita mendatangi DPRD Kabupaten Minahasa. maksud kedatangan sekitar 60 warga tersebut meminta agar segera dilakukan  Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) karena sudah tiga tahun hanya Pelaksana Tugas (Plt).

Aksi Demo warga Desa Kumu Kecamatan Tombariri
Aksi Demo warga Desa Kumu Kecamatan Tombariri

Seluruhnya ada lima aspirasi yang disampaikan warga. Menurut Korlap aksi demo Yakob Samalang dan Yosias Mangundap, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan di dewan.

Pendemo diterima sembilan anggota  gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Minahasa sekitar pukul 14:00 Kita. pemkab Minahasa diwakili Asisten I Dr Denny Mangala MSi.

Setelah berembug, akhirnya  pihak DPRD Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa akan memprioritaskan Desa Kumu Kecamatan Tombariri untuk melaksanakan Pilhut tahap II 2017.

”Kami juga akan meminta Inspektorat  untuk mengaudit kinerja dan keuangan Desa Kumu berdasarkan  laporan dari pengunjuk rasa bahwa hukum tua telah melakukan penyalagunaan anggaran Desa,” kata Mangala.

Sementara pihak Polres Tomohon yang Mengawal pengunjuk rasa mengaku unjuk rasa berjalan aman dan terkendali.

”Ya, pendemo murni membawa aslirasi dan tidak melakukan tindakan yang anarkis,” ujar Kabag Ops Kompol Thonny Salawati SH. (ark)

5 Aspirasi Warga Kamu Tombaridi

1. PLT Hukum Tua Desa Kumu Bapak Ronny Lambertus Pua Kaunang sejak Juni 2014 sampai dengan saat ini (kurang lebih 3 tahun) sehingga segera laksanakan Pilhut di desa Kumu pada Pilhut tahap  II 2017.

2. Pejabat Hukum Tua saat ini telah menjual aspal yang bersumber dari dana desa.

3. Desa kami telah terjadi kebobolan semen sebanyak 30 sak yang ditampung dibalai desa.

4. Raskin yang dibagi pada masyarakat Rp. 2000/liter sedangkan seharusnya Rp. 1.600/Kg.

5. Pembagian seng secara sembunyi sembunyi dilakukan tengah malam yang dikhususkan ada teman dekat dan keluarga Hukum Tua dan Perangkat Desa.