Warga Keluhkan Pemberlakuan Tarif Angkot di Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati sudah hampir setahun lebih mengalami perubahan melalui Surat Keterangan (SK) Bupati, namun ternyata tarif Angkutan Kota (Angkot) di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih tidak mengalami perubahan. Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Dinas Perhubungan, hampir tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat soal perubahan tarif angkot pasca mengalami perubahan pada tahun 2016 lalu. Kondisi inipun mendapat sorotan masyarakat. Bahkan warga mengeluhkan pemberlakuan tarif angkot oleh para sopir yang tidak sesuai dengan SK Bupati.

“Semisal trayek Amurang-Tumpaan yang sesuai SK Rp 4000, namun prakteknya yang dipungut Rp 5.000. Begitupun untuk trayek Amurang-Kumelembuai yang tarifnya Rp.9000, yang dipungut Rp 12.000. Sudah sering disampaikan ke Dinas Perhubungan, tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Frangky S dan Meidy L, warga Amurang.

“Inikan merugikan masyarakat terlebih warga kurang mampu,” sambung keduanya.

Sementara itu Plt Dinas Perhubungan Minsel Vera Lasut SSTP, ketika dimintai tanggapan soal tarif angkot di Minsel, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dan menempelkan harga tariff angkot di setiap angkot yang ada di wilayah Kabupaten Minsel.

“Selain di angkot kita berencana akan buat melalui baliho harga tarif angkot seluruh trayek di Minsel yang nantinya akan dipajang di Terminal,” ujar Lasut, sembari menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan dan kritik untuk Dishub Minsel yang lebih baik. (lou)