Robby Sangkoy: Pengadaan Mesin Filter Air di APBD 2017, Jebak Bupati dan Wakil Bupati

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pengadaan mesin filter air senilai Rp 10 miliar yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, dinilai politisi Golkar Robby Sangkoy hanya akan menjebak Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan wakil Bupati Frangky Wongkar.

“Alasannya karena, pengadaan filter air tidak direncanakan dalam RPJMD, tidak nampak dalam RKPD serta tidak dicantumkan KUA / PPAS APBD 2017,” ujar anggota DPRD dapil IV Minsel ini.

Sangkoy menilai jika program ini dipaksakan nasibnya akan sama dengan pengadaan bibit Gaharu sebesar Rp 15 miliar, yang gagal.

“Karena itu saya berharap ini dikaji kembali. Dan sebaiknya dana tersebut dimanfaatkan untuk membayar hutang dana sertifikasi Guru tahun 2014 dan menambah TTP PNS 2017 guna memotivasi kinerja ASN,” tulis Sangkoy dalam akun Facebook yang dipospting pada tanggal 20 Januari pukul 10 : 32.

Senada warga lainnya Roy Setligh, John Parengkuan, Donald Lumempow menyatakan setuju dengan penilaian Anggota DPRD Robby Sangkoy soal pengadaan filter air senilai Rp 10 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2017, untuk dikaji kembali.

“Kami setuju sekali pak Dewan Roby sangkoy…Minsel bukan daerah krisis air tawar apalagi di pondang…hanya menguntungkan org2 tertentu. Proyek yg tdk berpihak pd rakyat!!!teruslah bersikap kritis pak Roby demi Minsel Hebat,” tulis Setligh dalam akun Facebooknya.

Warga lainnya Rio Yoseph, berpendapat bahwa yang terpenting apa yang menjadi kebutuhan masyarakat memerlukan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok terpenuhi. (lou)