Wali Kota Tomohon Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas terus ditunjukkan pasangan Jimmy F Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan.Jumat (20/1/2017) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD dalam Rapat Paripurna untuk dibahas.

Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak menyerahkan Tiga Ranperda kepada Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak menyerahkan Tiga Ranperda kepada Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur

Ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang telah dicanangkan, tentu tidak serta merta sukses begitu saja, melainkan perlu ada kerja sama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

‘’Pembangunan daerah tidak pernah lepas dari berbagai hambatan. Berbagai regulasi muncul namun permasalahan yang demikian kompleks sehingga mengharuskan kita membuat regulasi-regulasi yang tentunya perlu ada pembaharuan.

Fraksi-fraksi menyerahkan hasil Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda
Fraksi-fraksi menyerahkan hasil Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda

Ranperda Tatacara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah lanjut Eman adalah untuk menghindari terjadinya kerugian keuangan negara/daerah akibat tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang dan harus diganti oleh pihak bersalah.

Begitu juga dengan Pajak dan Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan keuangan daerah.

‘’Dengan diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah perlu diganti,’’ tambah Eman.

Suasana Rapat Paripurna Pengajuan dan Pemandnagan Umum Tiga Ranperda
Suasana Rapat Paripurna Pengajuan dan Pemandnagan Umum Tiga Ranperda

Eman berharap kiranya para anggota dewan dapat memberikan masukan-masukan demi penyempurnaan peraturan-peraturan daerah yang telah diajukan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, langsung dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda yang diajukan tersebut. Semua fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui dibahas lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ark)