Pejabat Pemprov Sulut Dituntut Kerja Cepat dan Bertanggungjawab

Pejabat Pemprov Sulut ,  Ir. Roy Roring,
Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Sulut, Bahagia Mokoagow, ketika melakukan penandatanganan pakta integritas

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pejabat di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) baik eselon II, III dan IV, dituntut bekerja cepat dan bertanggungjawab.

Hal itu dikatakan Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ir. Roy Roring, ketika memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat eselon III dan IV yang digelar di ruang CJ Rantung, kantor Gubernur Sulut, Kamis (19/1/2017).

“Kita (pejabat,red) harus mampu mengikuti irama kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam memajukan roda pemerintahan dan pembangunan Sulut,” ujar Roring.

Lanjutnya, pejabat yang merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut, agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), sesuai aturan yang ada serta menunjukan kinerja sesuai arahan pimpinan dalam membangun pemerintah OD-SK.

“Artinya kita harus mampu bekerja cepat dan melaksanakan tanggungjawab yang diberikan pimpinan,” ingat Roring.

Para pejabat eselon III dan IV yang baru, harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan kerja masing-masing, mampu berkoordinasi, konsolidasi dan menjalin hubungan baik antar sesama rekan kerja. Diketahui, sertijab diikuti pejabat eselon III berjumlah 19 orang dan eselon IV 71 orang.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan berita acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) secara simbolis dan penantadanganan berita acara Pakta Integritas antara Pemprov dengan pejabat yang baru dilantik pada tanggal 13 Januari 2017 lalu. (ton)