Mitra Jadi Satu-satunya Daerah di Sulut untuk Uji Coba Penerbitan KIA Tahun 2017

KIA ,  Kartu Identitas Anak,  Disdukcapil ,David Lalandos AP.MM,
David Lalandos AP, MM

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah pada tahun 2016 penerbitan akte kelahiran mencapai target, yaitu 83 persen secara nasional, maka pada tahun 2017 ini Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk uji coba Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Penerbitan KIA ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13-112 DUKCAPIL TAHUN 2017 tentang Penetapan Kabupaten/Kota sebagai pelaksana penerbitan KIA tahun 2017 ditandatangani Dirjen Kependudukan dan Capil, Zudan Arid Fakrulloh.

Setelah ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah uji coba penerbitan KIA, Disdukcapil Mitra kini membidik sekolah-sekolah yang ada di 12 Kecamatan.

“Kita bersyukur menjadi daerah satu-satunya di Sulut yang akan dijadikan uji coba dalam penerbitan KIA meski sebelumnya sudah ada daerah Tomohon yang melaksanakannya pada tahun silam. Daerah kita (Mitra) dipilih dikarenakan prosentase penerbitan akta kelahiran mencapai di atas 83 persen secara nasional,” ujar Kepala Disdukcapil David Lalandos AP MM, Kamis (18/1/2017).

Menurut Lalandos, kunjungan di sekolah-sekolah menjadi prioritas dan sudah akan dilakukan pengambilan foto untuk dipampang di kartu identitas tersebut.

Anak-anak di atas umur 5 tahun yang telah memiliki akta kelahiran akan dikunjungi untuk pengambilan foto diri, yang nantinya akan dipampang pada KIA. Sedangkan anak di bawah umur 5 tahun dan memiliki akta kelahiran belum akan difoto.

”Akta kelahiran ini menjadi syarat penerbitan KIA berdasarkan mekanisme yang ada,” pungkas Lalandos. (ten)