Pemkab Mitra Minta Warga Laporkan Jika Ada ‘Imigran Gelap’

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah diamankannya satu warga asing asal Cina yang melakukan aktivitas dagang di pasar Molompar, Kecamatan Tombatu Timur, oleh pihak kepolisian Polres Minsel, maka pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kamis (19/01/2017) besok akan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan-perusahaan yang ada di Mitra, ujar Kadis Disnakertrans Drs Robby Sumual, Rabu (18/1/2017).

Sumual meminta masyarakat melaporkan jika ada Warga Negara Asing (WNA) atau ‘Imigran Gelap’ yang kelihatan berkeliaran di Mitra.

Sumual juga mengatakan jika saat sidak nanti ditemukan adanya WNA, akan diteliti terkait dokumen keimigrasiannya. Jika memang tidak sesuai tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

Sementara Bupati James Sumendap SH, melalui Kabag Humas Franky Wowor S.Sos, menambahkan agar masyarakat Mitra dapat memperhatikan hal ini.

”Apalagi jika WNA telah melakukan aktifitas tanpa dokumen yang lengkap. Pemerintah Kecamatan maupun Lurah atau Kepala Desa harus proaktif segera melaporkan ke instansi terkait,” jelas Wowor. (ten)