ASN yang Belum Berdomisili di Mitra Terancam Dipecat

 James Sumendap SH , ASN mitra,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap SH memberikan waktu dua minggu untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih tinggal di luar Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mengurus KTP Mitra dan tinggal di Mitra.

Sumendap mengatakan jiga pada sidak nanti masih ada ASN sampai Pejabat yang belum berdomisli di Mitra, akan dipecat sebagai ASN.

“Ini sudah sekian lama diingatkan agar semua ASN wajib memiliki KTP dan berdomosili di Mitra namun ternyata masi ada ASN yang melanggar,”tegas Sumendap pada Senin (16/1/2017).

Sumendap menambahkan pertumbuhan ekonomi di Minahasa Tenggara juga akan meningkat jika ribuan ASN sudah berdomisli di Mitra.

“Di Mitra ada sekian ribu ASN, jadi perekonomian pasti akan lebih meningkat,” kata Sumendap.

Dan jika terjadi peningkatan perekonomian, maka pasti masyarakat Mitra akan lebih sejahtera.

“Jadi akan dilakukan pendataan para ASN serta pejabat jika kedapatan belum berdomisili di Mitra maka sanksi akan langsung diberikan,” pungkas Sumendap.(ten)