Ormas, LSM dan Yayasan yang Terdaftar Wajib Laporkan Kegiatan ke Kesbangpol Mitra

Welly Mononimbar SH, Kesbangpol , Ormas, LSM
Welly Mononimbar SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mitra, Welly Mononimbar SH, mengungkapkan, hanya 13 Ormas, LSM dan Yayasan yang ada di Minahasa Tenggara (Mitra), resmi terdaftar di Kesbangpol.

“Pihak saya telah mendata kembali Ormas, LSM dan Yayasan di Mitra yang memenuhi syarat dan rutin memasukan laporan setiap tahun sekali, dan ternyata hanya 13 Ormas, LSM dan Yayasan yang resmi, ujar Mononimbar, Selasa (10/1/2017) kemarin.

Mononimbar menyampaikan 13 Organisasi Kemasyarakatan, LSM, dan Yayasan yang terdaftar antara lain Laskar Merah Putih, KNPI, Forum Komunikasi Pecinta Alam, Lembaga Adat dan Budaya Tondanow-Tonsawang, Brigade Manguni Indonesia, Organda, LSM Aliansi Indonesia, serta Komunitas Degs Brother.

“Ada pula beberapa Kelompok Pecinta Alam (KPA), yakni KPA Dormansi, KPA Aramic, KPA Mundung, KPA Kabarua, dan KPA Atlas,” terangnya.

Mononimbar menjelaskan, ormas, LSM dan yayasan mendapatkan SKT setelah memenuhi syarat yang disesuaikan dengan Peraturan Mentri Dalam Negri nokor 33 tahun 2012.

Dia berharap agar Ormas, LSM dan Yayasan yang ada di Mitra yang belum mendaftar segera mendaftar di Kesbangpol.

“Nanti pihak saya akan menerbitkan SKT jika 23 persyaratkan sesuai Permedagri 33 tahun 2012 telah terpenuhi dan bagi sudah terdaftar untuk rutin melaporkan kegiatan karena jika tidak akan dianggap tidak aktif lagi,” harap Mononimbar. (ten)