DPRD Minsel Laksanakan Paripurna Penutupan Masa Sidang III 2016 dan Pembukaan Masa Sidang I 2017

DPRD Minsel ,  Penutupan Masa Sidang III AMURANG, (manadotoday.co.id) – Mengawali tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2016 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2017, Senin (9/01/2017).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE, didampingi dua Wakil Ketua DPRD yakni Rommy Pondaag SH MH dan Frangky Lelemboto ST, mengatakan sebagaimana keputusan DPRD agenda masa sidang III tahun 2016 berakhir pada 1 Januari sehingga dibuka masa sidang I tahun 2017 yang akan berlangsung pada bulan Januari hingga bulan Mei tahun 2017.

DPRD Minsel ,  Penutupan Masa Sidang III Sementara itu Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutanya yang di bacakan Sekda Minsel Drs Danny Rindengan, MSI, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minsel atas dedikasi dan kontribusi telah membahas dan menyetujui agenda-agenda penting dan strategis di tahun 2016.

DPRD Minsel ,  Penutupan Masa Sidang III “Tentunya, sebagaimana fungsi pemerintah dan DPRD, di tahun 20 ini ini kerjasama, kebersamaan, kordinasi dan sinkronisasikan serta pengawasan akan terus dilaksanakan dalam rangka membangun Kabupaten Minsel yang hebat, terdepan, berdaya saing, beriman dan mandiri,” tukas Rindengan.

Diketahui hadir pada rapat Pariupurna tersebut, Forkompinda, sebagian besar angota DPRD dan pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)