Pemkab Sidak ASN Belum Berdomisili di Mitra

ASN, ASN  Minahasa TenggaraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komitmen Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdomisili di Mitra, saat ini mulai dilakukan dengan menggelar sidak bagi ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Senin (9/1/2017).

Inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan Asisten I Drs Gotlieb Mamahit, dan Asisten III Drs Piether Owu yang didampingi Kabag Organisasi Setda Maya Daming, dan Kabag Humas Protokol Setda Franky Wowor S.Sos.

Diungkapkan Asisten I Drs Gotlieb Mamahit, sidak ini sebagai tindaklanjut perintah Bupati James Sumendap yang mewajibkan para ASN untuk berdomisili di Minahasa Tenggara.

“Bupati sudah memberikan kesempatan kepada para ASN pada minggu pertama awal tahun untuk segera berdomisili di Minahasa Tenggara. Dan sidak ini sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu menurut Asisten III Piether Owu pada sidak tersebut, dilakukan pemeriksaan KTP, termasuk domisili para ASN saat ini.

“Kita periksa status domisili mereka saat ini. Dan dari hasil pemeriksaan sudah 90 % yang telah berdomisili di Minahasa Tenggara,” ujarnya.

Owu, menambahkan, bagi para ASN yang belum berdomisili di Minahasa Tenggara diwajibkan untuk segera mengurus perpindahan domisili dari daerah asal.

“Hal tersebut dimaksudkan selain untuk mempermudah koordinasi, dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat, ini juga lebih meningkatkan perputaran ekonomi di dalam daerah,” jelasnya.

Sementara Kabag Humas Franky Wowor S.sos, menambahkan, hasil sidak tersebut akan langsung dilaporkan kepada Bupati.(ten)