Apel Perdana Tahun 2017, ASN Pemkab Minsel Wajib Hadir

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sekertaris Daerah Drs Danny Rindengan, menegaskan agar Aparat Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) wajib hadir pada apel perdana yang akan dilaksanakan di aula Waleta, Selasa (3/12/2017) pukul 07.45 Wita hari ini.

“Atas nama Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar, mengingatkan agar seluruh ASN Pemkab Minsel, hadir pada apel perdana di tahun 2017,” tegas Sekda.

Menurutnya, ASN yang tidak hadir pada apel perdana tersebut pastinya akan berhadapan dengan sanksi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, pasti akan mendapatkan sanksi, sesuai aturan yang berlaku, ” tukas Rindengan. (lou)