Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Daerah Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Daerah Kota Tomohon bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tomohon, Jumat (23/12/2016)

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang dalam materinya sekaligus membuka kegiatan ini menjelaskan definisi dari konflik sosial itu sendiri yaitu perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidak amanan dan disintegrasu sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan mengahmbat pembangunan nasional.

“Biasanya konflik dapat bersumber dari permasalahan politik, ekonomi dan sosial budaya, bisa juga dari perseteruan antar umat beragama dan/atau interumat beragama, antarsuku dan antaretnis, sengketa batas wilayah desa dan lain-lain,” ungkap Kaunang.

Pencegahan konflik lanjutnya, dapat dilakukan dengan berbagai upaya antara lain dengan memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini.

Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Sekretaris Badan Kesbangpol Prov Sulut Drs Mesak Kombongkila MSi, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Infantri Masgen Abas, Kepala Badan Kesbangpol Tomohon Drs Paulus Roring dan jajaran Pemkot Tomohon serta unsur dari SKPD terkait. (ark)