Tahun 2017, Insentif Perangkat Desa Naik

Perangkat Desa , Insentif Perangkat Desa ,Drs Jotje Wawointana,
Drs Jotje Wawointana

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah TKD ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Mitra pada tahun 2017 akan dinaikan, per Januari tahun 2017, Bupati James Sumendap juga akan menaikan insentif perangkat desa hingga 60%.

Menurut informasi yang diperoleh, para perangkat desa yang semula menerima Rp600 ribu bakal dinaikan menjadi Rp1 juta, demikian juga untuk para badan perwakilan desa (BPD), semula Rp450 ribu menjadi Rp 1 juta. Hal ini tampaknya berlaku bagi para sekretaris desa (Sekdes) non PNS yang tersebar di 12 kecamatan yang ada.

Sedangkan untuk para hukum tua (Kumtua) akan dinaikan menjadi Rp3,5 juta dari sebelumnya Rp2,5 juta.

“Kalau memang mau dinaikkan tentu ini akan baik bagi kami melihat biaya hidup sekarang ini. Meski disatu sisi, pelayanan kepada masyarakat dalam berpartisipasi membangun daerah dan negara menjadi yang terutama,” ungkap Fredi Kowombon salah satu anggota BPD Desa Wioy, Kamis (22/12/2016).

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Jotje Wawointana, mengatakan, kenaikan insentif bagi perangkat desa tersebut merupakan reward terhadap kinerja pemerintaha desa.

“Sebab mereka itu merupakan ujung tombak pemerintahan. Jadi wajar kalau insentifnya dinaikan. Namun tetap haruslah (ada) persetujuan pihak pimpinan,” katanya.

Menurut Wawointana, (hal ini) akan dituangkan dalam peraturan bupati agar memiliki legitimasi hukum dalam realisasinya sebentar.

“Mudah-mudahan saja akan segera selesai prosesnya dan mendapatkan legitimasi hukum dari pihak-pihak yang berkompeten,”pungkasnya. (ten)