Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Diminta Waspadai Peredaran Barang Kadaluarsa

 Barang Kadaluarsa, Jelang Natal,  Frangky Mamangkey SIP,
Frangky Mamangkey SIP

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pasar tradisional, toko dan supermarket pastinya akan ramai dikunjungi masayarakat yang berbelanja dalam memenuhi kebutuhan. Olehnya, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, melalui Kabag Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) Frangky Mamangkey SIP, mengingatkan warga mewaspadai peredaran barang kadaluarsa.

“Warga harus hati-hati dan cermat saat berbelanja bahan kebutuhan pokok. Untuk itu perhatikan masa penggunaan barang atau expired. Mengkonsumsi barang yang sudah kadaluarsa akan mengancam kesehatan,” tandas Mamangkey.

Mengantisipasi peredaran barang kadaluarsa, Pemkab Minsel didampingi pihak terkait pekan ini intens melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang kebutuhan pokok yang dijual pedagang di supermarket, pertokoan dan pasar tradisonal.

“Jika nantinya ada pedagang kedapatan menjual barang yang sudah kadaluarsa, kita akan beri catatan dan selanjutnya dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dan pasti akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi pedagang yang terbukti menjual barang yang sudah kadaluarsa,” pungkasnya. (lou)