TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Selasa (20/12/2016) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2016. Pemeriksan dilakukan selang 6-20 Desember 2016 selama 15 hari.
‘’Pemeriksaan awal ini berjalan dengan baik. Sistem Pengendalian Internal di Kota Tomohon sudah baik dalam pemeriksaan. Nantinya akan ditekankan pada masalah pengelolaan aset, karena akan ada beberapa aset di Pemkot yang akan dipindahkan ke Pemerintah Provinsi,’’ ungkap Eman usai pertemuan dengan BPK-RI.
Tim BPK-RI terdiri dari Ketua Tim I Made Anom Jumitra, dengan anggota masing-masing Endang Tuti Kardiani, Rudi Nurprianto, Beatriks Liku Gustiawati, Rizky Sanggalangi dan Yoan Trifyani Tandi.
Tim ini selesai melakukan pemeriksaan awal dan berpamitan kepada Pemkot Tomohon
Dalam pertemuan tersebut wali kota didampingi Sekda Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, Kadis DPPKBMD Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes, Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, serta pejabat Pemkot Tomohon lainnya. (ark)