Natal, Rutan Amurang Usulkan Remisi Untuk 97 Napi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Memperingati perayaan Natal 2016, rumah tahanan (Rutan)Amurang, mengusulkan remisi bagi 97 Narapidana (Napi) yang merupakan warga binaan.

“Ya, telah diusulakan ke KemenhumHAM, sebanyak 97 Napi untuk mendapatkan remisi di hari Keagamaan Natal tahun 2016. Jika disetujui usulan remisi itu dua Napi akan bebas murni,” ujar Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH.

Untuk pembacaan remisi, menurut Simbolon akan dibacakan pada tanggal 25 Desember tepat perayaan Natal.

“Namun bisa saja remisi dibatalkan, jika sebelum dibacakan ada Napi yang melakukan kesalahan, “ tukasnya. (lou)