Tomohon Segera Miliki Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

Wali Kota Tomohonb Jimmy F Eman SE Ak di Rpaat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
Wali Kota Tomohonb Jimmy F Eman SE Ak di Rpaat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon memandang perlu untuk mengatur pengendalian Penyakit Rabies. Untuk itu, Kamis (1/12/2016) melalui Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP mengajukan Rancangan Peraturtan Daerah (Ranperda) Pengendalian dan Penanggulangan Rabies  lewat Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

‘’Pemerintah tentunya berkewajiban melindungi masyarakat dari risiko terjangkitnya Penyakit Rabies dari hewan penular. Karena itu dipandang perlu kerangka regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pengendalian dan penanggulangannya agar risiko ini dapat dikurangi dan dibatasi melalui pemantauan, diagnosa, pencegahan, pengamanan dan pemberantasan yang semuanya diatur dalam peraturan nanti,’’ kata Poli.
Di Kota Tomohon sendiri, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium Balai Kesehatan Hewan Sulut selang dua tahun terakhir menunjukkan trend yang membaik, artinya menandakan bahwa telah terjadi penurunan jumlah korban gigitan hewan rabies.

“Rabies merupakan penyakit menular yang bersifat akut menyerang susunan syaraf pusat dan dapat menulari semua hewan yang berdarah panas termasuk dapat menulari manusia dengan virus rabies yang ditularkan oleh hewan kera, kucing, anjing dan hingga saat ini penyakit ini terus menjadi ancaman bagi masyarakat Sulut karena secara Nasional Sulut berada pada posisi tertinggi untuk kasus rabies di Indonesia,” jelas Poli.

Rapat Paripurna langsung dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Ranperda ini merupakan bagian yang sangat penting dan memiliki tujuan membebaskan daerah dari ancaman rabies, serta memiliki tujuan untuk menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia.

Semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur. (ark)