Sumendap Tegaskan APBD 2017 Mitra Pro Rakyat

Penetapan APBD tahun 2017 Minahasa Tenggara
Penetapan APBD tahun 2017 Minahasa Tenggara

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Setelah melalui pembahasan-pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mitra serta SKPD, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2017 ditetapkan di angka Rp 712 Miliar ebih, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dilaksanakan Selasa (29/11/2016) malam.

Hal tersebut disepakati setelah lima fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Bupati James Sumendap SHmemberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui rancangan APBD.

‘’Dalam APBD ini banyak kegiatan dan program yang menyentuh masyarakat Minahasa Tenggara secara keseluruhan dan APBD tahun 2017 snagat pro rakyat,’’ ujarnya.

Sumendap mengungkapkan, ada sejumlah program strategis kerakyatan yang diakomodasi dalam APBD, yang akan sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

‘’Ada insentif bagi Manusia Usia Lanjut, pemberian santunan duka bagi masyarakat, pemberian beasiswa, bagi para pemuka agama, serta bantuan bibit perkebunan. Selain itu ada juga kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,’’ tukas Sumendap.

Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mitra juga tambah bupati, di tahun 2017 mengalami kenaikan. (ten)