Pemkot Tomohon Targetkan Pendapatan 611,2 M, Belanja 625,2 M Tahun 2017

Wali Kota Tomohon menandatangani KUA PPAS
Wali Kota Tomohon menandatangani KUA PPAS

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pendapatan sebesar Rp6112 miliar di tahun 2017 dengan rincian PAD sebesar Rp30,1 miliar, Dana Perimbangan Rp555,8 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp25,3 miliar.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon Senin (14/11/2016) tentang Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tomohon tahun 2017.

Sedangkan pada kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp625,2 miliar, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp289,2 miliar dan belanja langsung sebesar Rp336 miliar.

Di samping itu, ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp14 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp20,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp6,3 miliar yang di dalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PT Bank Sulutgo.

Pra anggota DPRD Tomohon yang mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS
Para anggota DPRD Tomohon yang mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS

Walikota juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2017 ada beberapa perangkat daerah yang menangani lebih dari satu) urusan pemerintahan/fungsi penunjang urusan pemerintahan, namun tidak ada lagi perangkat daerah yang istilahnya “double”program/kegiatan.

‘’Ini kita lakukan dalam rangka mencegah terjadinya pemborosan dan menghindari timbulnya tumpang tindih tugas dan fungsi antar perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan optimal, efektif, efisien, serta benar-benar menyentuh dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,’’ tukas wali kota.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur , dihadiri para anggota dewan dan jajaran Pemkot Tomohon. (ark)