Pemkot Tomohon Deklarasikan Bebas Pungli

satpol PP  Sosialisasi anti Pungli
satpol PP Sosialisasi anti Pungli

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menyatakan tak kompromi dengan yang namanya Pungutan Liar (Pungli). Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, (Kamis (10/11/2016) dilaksanakan Deklarasi Bebas Pungli.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan baliho sebagai komitmen bersama untuk menjadikan Tomohon bebas Pungli.

Penandatanganan dilakukan wali kota, wakil wali kota, Sekretaris Daerah bersama para asisten, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni 13 Dinas,3 Badan, satu KPPT, Pol PP dan 2 Perusahan Daerah. Termasuk tiga bagian di Sekretariat Daerah yakni Bagian Perekonomian, Bagian Pembangunan dan Bagian Pemerintahan, seluruh kecamatan, Puskesmas dan kepala-kepala sekolah.

‘’Saya berharap kepada unit pemberantasan Pungli yang dibentuk agar mampu membangun system pencegahan dan pemberantasan Pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi dari SKPD dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi,’’ kata Eman.

Selanjutnya, harus mampu mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan Pungli, merekomendasikan kepada SKPD, serta melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan Pungli.

‘’Paling sedikit sekali dalam tiga bulan melaporkan kegiatan. Saya berharap elemen masyarakat yang di dalamnya kita sebagai abdi negara harus mampu menjalankan amanat ini. Cegah sedini mungkin praktek Pungli di lingkungan di mana kita berada,’’ tegas Eman.

Deklarasi Anti Pungli ditandai dengan penandatanganan para pejabat Pemkot Tomohon
Deklarasi Anti Pungli ditandai dengan penandatanganan para pejabat Pemkot Tomohon

Pemerintah pusat sendiri melalui Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 5 tahun 2016 telah mengatur tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar dalam pelaksanaan tupoksi pemerintah.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai fasilitator Pemerintah Kota Tomohon, akan menindak lanjuti hal ini, diawali dengan sosialisasi anti Pungli.

Setelah sosialisasi, akan diikuti dengan tindakan di lapangan jika menemukan adanya Pungli oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli). ‘’Marilah kita cipatakan Kota Tomohon Bebas Pungli, jangan memberi, jangan menerima, lawan, laporkan. Muara dari Pungli adalah korupsi yang membawa kesengsaraan dan penderitaan. (ark)