Sanksi Tegas Menanti Anggota Polres Minsel Yang Gunakan Knalpot Racing

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Peringatan tegas terkait penggunaan knalpot racing, disampaikan Kapolres AKBP Arya Perdana SIK SH MSi, kepada seluruh personil jajaran Polres Minsel. Ditegaskan perwira dua melati ini, pihsknya akan menindak tegas oknum anggota Polres Minsel yang masih menggunakan Knalpot Racing pada kendaraannya.

“Kita akan tindaki oknum Polisi yang masih menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. Kita melaksanakan operasi penindakan terhadap setiap pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat. Namun kita sendiri kadang lupa apakah kita sudah menjadi contoh dan teladan masyarakat atau belum,” ujar Perdana.

Diakaui Perdana, pihaknya telah banyak mendengar keluhan warga bahwa ada oknum-oknum anggota polisi yang masih menggunakan knalpot racing dan speaker TOA yang menyebabkan kebisingan.

“Dan saya tegaskan anggota yang terbukti melakukan pelanggaranakan diberi sanksi berupa pencabutan SIM, penempatan dalam ruangan khusus hingga mutasi yang bersifat demosi,” tukasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel IPDA Rani Rorongn SE, menghimbau masyarakat agar melaporkan apabila menemukan oknum anggota yang masih menggunakan knalpot racing.

“Catat nomor Polisi, jenis kendaraan, nomor polisi, jika perlu difoto anggota tersebut kemudian segera laporkan. Jajaran Propam Polres Minsel siap menindaklanjuti perintah Kapolres dalam hal penindakan ketertiban dan disipli anggota Polri,” pungkasnya. (lou)