Tomohon-Surabaya-Sidoarjo Teken MoU Cegah Korupsi

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menandatangani MoU Cegah Korupsi
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menandatangani MoU Cegah Korupsi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi terus dilakukan Pemkot Tomohon. Untuk itu, Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya soal pencegahan korupsi, disaksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (8/11/2016).

Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya direkomendasi KPK karena keberhasilan pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan Sistim Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) yang menjadi rujukan sejumlah daerah khususnya di bidang pelayanan perizinan terpadu.

Sistim pelayanan perizinan terpadu yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu pelaksanaan E-Government dalam hal pencegahan korupsi.

Sementara penerapan aplikasi E-Government Kota Surabaya juga dinilai sebagai salah satu best practice (praktek terbaik) yang dapat dijadikan rujukan oleh daerah lain dalam hal peningkatan pelayanan pemerintahan.

Hal ini pula yang melatarbelakangi adanya inisiasi kerja sama jaringan lintas daerah antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya dengan 27 pemerintah daerah baik kota, kabupaten maupun provinsi yang difasilitasi Komisi KPK.

Tomohon satu-satunya kota di Sulawesi Utara yang menandatangani kesepakatan dengan Sidoarjo dan Surabaya. Bersama Wali Kota Tomohon, daerah lain yang menandatangani MoU ada 3 gubernur, 7 wali kota, 14 bupati.

Penandatanganan dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang turut mensosialisasikan program dan kegiatan KPK yakni pencegahan dan pemberantasan korupsi.

‘’Ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi di daerah yaitu sebagai pencegahan dengan membangun system berbasis elektronik yang transparan sehingga dapat mengurangi keinginan untuk  melakukan korupsi,’’ ujar Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.

Tomohon adalah daerah pertama di Sulawesi Utara yang menandatangani MoU tersebut dengan Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya.

Kepala-kepala daerah yang menandatangani MoU dengan Sidoarjo dan Surabaya
Kepala-kepala daerah yang menandatangani MoU dengan Sidoarjo dan Surabaya

Melalui penandatangan MoU ini, Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Jimmy F Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan dapat leluasa mengadopsi pengelolaan aplikasi perencanaan dan penganggaran keuangan Pemkot Surabaya serta penerapan aplikasi sistem perizinan terpadu Pemkab Sidoarjo.

‘’Tahun 2017 nanti kita akan menjadikan tahun pelayanan prima bagi masyarakat. Selain pembenahan infrastruktur, kami juga berupaya mendapatkan formulasi terbaik dalam penjabaran, perencanaan dan penganggaran yang baik,’’ tukas wali kota didampingi Kabag Humas dan Protokol   Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (ark)