Bupati-Wabup Mitra Peringatkan Pemerintah Desa tak Lakukan Pungli

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Gotlieb Mamahit
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Gotlieb Mamahit

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Ronald Kandoli tak kompromi dengan Pungutan Liar (Pungli). Untuk itu, pemerintah desa diingatkan agar tidak melakukan hal tidak terpuji dan sangat dilarang tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati dan Wabup melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Gotlieb Mamahit pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan bagi Perangkat Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Badan Perwakilan Desa (BPD), yang dilaksanakan Balai Desa Silian II, Senin (7/11/2016).

“Saya perlu beri peringatkan khusus kepada pemerintah desa agar tidak melakukan praktek pungutan liar. Apalagi saat ini lagi giat-giatnya memerangi Pungli dan itu sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo,’’ tegasnya.

Dikatakan Mamahit, sudah dibentuk Satuan Bersih (Saber) Pungli, sehingga bentuk-bentuk pelayanan masyarakat yang ada di desa jangan ada Pungli.

“Jadi laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan-aturan yang ada, khususnya pada pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat (Tapemhum) Novry Raco SSos mengungkapkan, Bimtek tersebut secara khusus memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah desa terkait penyelenggaraan pemerintahan.

“Diharapkan dengan Bimtek ini aparat di desa dapat lebih meningkatkan pemahamannya tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga setiap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Bimtek tersebut diikuti Camat, Hukum Tua , BPD, Sekdes di 6 kecamatan yakni Tombatu Timur, Tombatu, Tombatu Utara, Silian, Toulaan, Touluaan Selatan. (ten)