Senator SBAN Liow Kunker di BPOM Sulut

Senator Ir Stefanus BAN Liow dan Kepala BPOM Sulut
Senator Ir Stefanus BAN Liow dan Kepala BPOM Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id)–Terkait permasalahan pengawasan obat dan makanan, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut yang berlokasi di Pineleng Kabupaten Minahasa, Senin (7/11/2016).

Dalam Kunker tersebut, SBAN Liow bertemu langsung Kepala BPOM Sulut Dra Susan Gracia Arpan Apt MSi bersama jajarannya.

Stefa sapaan akrab Senator Indonesia dari Dapil Sulawesi Utara menanyakan kasus-kasus yang menonjol terkait obat dan makanan, koordinasi BPOM dengan pemerintah daerah dan penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran.

Dalam penjelasannya, Kepala BPOM Sulut mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah bahkan rahasia secara rutin menyangkut pencegahan penyimpangan obat dan makanan.

Menurut Stefa yang ikut didampingi Staf Ahli Dr Maxi Egeten, MSi, Drs Jakried Maluenseng MSc dan Brian Janny Waleleng SH, serta Staf Administrasi dan Staf Khusus masing-masing Christian Pinontoan SS, Franklyn Kiki Tamara, Denie Boy Manueke, Koordinator Teknis Djabir Lasadu SE memintakan agar BPOM untuk mengadakan razia secara rutin menyangkut pencegahan penyimpangan obat dan makanan, memroses secara hukum bagi mereka yang melanggar dalam hal obat dan makanan.

Senator Ir Stefanus BAN Liow bersama tim di BPOM Sulut
Senator Ir Stefanus BAN Liow bersama tim di BPOM Sulut

‘’Untuk efektif dan keterjangkauan pengawasan obat dan minuman di daerah terutama di kepulauan, saya mendukung perlu adanya perhatian pembentukan BPOM terutama di Nusa Utara,’’ kata Stefa yang juga Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM.

Sebelumnya pada pekan lalu, Stefa melakukan Kunker dan pertemuan dengan SKPD Pemkot Tomohon masing-masing  dengan jajaran Dinas Pendidikan Daerah terkait Full Day School, Dinas Tenaga Kerja terkait permasalahan tenaga kerja, Dinas Koperasi dan UKM dalam rangka pandangan pembahasan RUU Kewirausahaan Nasional. (ark)