Ratusan ASN Kabupaten/Kota di Sulut Ajukan Permohonan Pindah Tugas di Provinsi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut), mengajukan pindah tugas di Lingkup Pemprov Sulut. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Menurut dia, hal tersebut sangat tidak sehat. Seharusnya, sebagai ASN bersedia ditempatkan di mana saja.

“Saat ini ada sekira 400 ASN dari daerah kabupaten dan kota ajukan pindah tugas ke provinsi dengan berbagai alasan. Ini tidak sehat,” ujar Kandouw.

Dijelaskan dia, awalnya para ASN ini masuk lewat kabupaten dan kota, seperti di kabupaten kepulauan maupun di Bolmong raya. Namun, sekira tiga tahun bertugas, sudah meminta dipindahkan ke provinsi.

“Tahun depan kita akan berlakukan moratorium,” ketus Kandouw.

Disinggung banyaknya ASN kabupaten dan kota yang ingin “hijrah” ke Provinsi disebabkan tunjangan kinerja daerah (TKD) Pemprov Sulut yang cukup tinggi, Kandouw tak menampiknya.

“TKD di Provinsi tertinggi,” pungkasnya. (ton)