Roring “Nakhodai” Sangihe

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring ditunjuk Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, “menakhodai” Sangihe sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Bupati.

Penunjukan Roring sebagai Plh Bupati, untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaran pemerintahan di daerah tersebut, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Sangihe Hironimus R Makagansa dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ghagana pada Tanggal 1 Nopember 2016.

Roring sendiri menjabat Plh Bupati Kepulauan Sangihe sejak tanggal 28 sampai 31 Oktober 2016, berdasarkan Surat Kawat Gubernur Sulut Nomor: 100/3031/Sekr-Ro.Pemhumas Tanggal 26 Oktober 2916.

“Saya berharap kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Sangihe sejak Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menjalani cuti dicluar tangungan negara pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2016,” ujar Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika menyerahkan Surat Kawat Gubernur tersebut kepada Roring, yang turut disaksikan Sekprov Sulut Edwin Silangen SE MS, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi serta Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi.

Kata dia, tugas Plh melapor segera setiap perkembangan pemerintahan kepada Gubernur Sulut.  Selain itu, menurut Kandouw, Roring harus mampu menjalin koordinasi yang baik dengan sesama unsur Muspida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Lanjutkan pemerintahan serta persiapkan segala sesuatu jelang pelantikan Penjabat Bupati Sangihe,” ungkap Kandouw. (ton)