Pesta Miras, Dua Siswi SMA Amurang Diamankan Polisi

Dua siswi yang diamankan karena mabuk
Dua siswi yang diamankan karena mabuk

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Momentum Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016 di Minahasa Selatan (Minsel), tercoreng oleh ulah dua oknum pelajar salah satu SMA di Amurang.

Saat pelajar lainnya memaknai Hari Sumpah Pemuda ke -88 dengan belajar, sebaliknya dua siswi yang berinisial DS alias Dewi dan TM alias Tesa, yang diketahui tercatat sebagai pelajar salah satu SMU di Amurang malah melakukan tindakan tak terpuji dengan menggelar pesta Minuman Keras (Miras).

Akibatnya, dua siswi ini diamankan Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minsel, di salah satu tempat kost di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, dalam keadaan mabuk setelah pesta Miras.

“DS dan TM ditemukan dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya berpesta miras di tempat kost mereka yang ada di Kelurahan Pondang. Kami mengamankan keduanya di ruang konseling setelah mendapat laporan dari warga,” ujar Bripka Rasyid.

Sementara Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi menyangkan perilaku menyimpang dua oknum pelajar itu.

“Tentu tindakan tak terpuji ini sangat disesalkan. Apalagi di moment Hari Sumpah Pemuda yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif dibidang pendidikan, malah tercoreng dengan hal-hal tidak terpuji melakukan pesta Miras,” ujar Perdana.

Kepada orang tua yang sedang menyekolahkan anaknya, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun jajaran pendidikan, Kapolres meminta  agar bersama-sama mengawasi dan mengarahkan anak-anak muda sehingga tidak terjerumus pada tindakan negative yang hanya akan merugikan diri sendiri dan masa depan. (lou)