Baru 45,32 Persen, Realisasi Retribusi Daerah Tomohon Tahun 2016

Peserta Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan
Peserta Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Hingga September 2016, realisasi retribusi daerah Kota Tomohon baru mencapai 45,32 persen.

Hal ini diungkpakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak pada kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-Sumber Pendapatan yang kedua kalinya yang dilaksanakan di Aula AAB Kecamatan Tomohon Tengah Kamis (27/10/2016).

Untuk meningkatkan PAD, Eman mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN sebelum menerima haknya seperti TPP, gaji dan honor untuk menunjukkan kartu tanda telah membayar retribusi persampahan sebagai salah satu kewajiban.

‘’Ini juga merupakan contoh dan teladan  yang baik untuk masyarakat,’’ kata wali kota.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) Retribusi Persampahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat pemerintah kota Tomohon serta para kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan se-Kota Tomohon.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat Kota Tomohon menjadi sadar membayar retibusi melalui mereka yang telah ditunjuk untuk melakukan penagihan.

Wali Kota Tomohon membawakan sambutan
Wali Kota Tomohon membawakan sambutan

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Asisten Administrasi Umum Ir H V Lolowang MSc, Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) Drs ODS Mandagi, para pejabat Pemerintah Kota Tomohon dan para kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan se-Kecamatan Tomohon Barat dan Tomohopn Selatan. (ark)